Pages

Subscribe:

Minggu, 18 September 2016

PENGENBANGAN BAHAN AJAR EVALUASI DAN REVISI

PENGENBANGAN BAHAN AJAR
EVALUASI DAN REVISI

Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh beragam reaksidari berbagai pihak terhadap bahan ajar yang anda kembangka. Reaksi ini hendaknya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki bahan ajar anda, dan menjadikan bahan ajar anda lebih berkualitas.
Evaluasi sangat diperlukan untuk melihat efektivitas bahan ajar yang anda kembangan. Apakah bahan ajar yang anda kembangkan memang dapat digunakan untuk belajar- dimengerti, dapat dibaca dengan dengan baik, dan dapat membelajarkan siswa? Disamping itu, evaluasi juga dperlukan untuk memperbaiki bahan ajar anda, sehingga menjadi bahan ajar yang baik.
Secara umum ada 4 cara untuk mengevaluasi bahan ajar anda seperti tampak pada tabel berikut
Tabel 2.2 tahapan evaluasi bahan ajar
Telaah oleh ahli materi
Mintalah pendapat ahli materi(pakar bidang ilmu) atau rekan sejawad, tentang bahan ajar yang sudah anda kembangkan, terutama dari sisi validitas keilmuan, serta ketetapan cakupan.
Uji coba satu-satu
Mintalah salah seorang siswa atau calon siswa yang akan menjadi sasaran untuk sebagai pemakai bahan ajar anda untuk membaca bahan ajar anda, serta belajar menggunakan bahan ajar anda. Identifikasi kesukaran yang dihadapi siswa tersebut, serta komentar siswa terhadap keterbacaan, bahasa, ilustrasi, perwajahan, dan tingkat kesukaran bahan ajar anda.
Uji coba kelompok kecil
Mintalah beberapa seorang siswa yang akan menjadi sasaran untuk pemakai bahan ajar anda untuk membaca bahan ajar anda, serta belajar menggunakan bahan ajar anda. Identifikasi kesukaran yang dihadapi kelompok siswa tersebut, serta komentar kelompok siswa terhadap keterbacaan, bahasa, ilustrasi, perwajahan, dan tingkat kesukaran bahan ajar anda.
Uji coba lapangan
Lakukan uji coba dengan sekelompok siswa mungkin 1 kelas untuk belajar dengan menggunakan bahan ajar yang anda kembangkan. Proses belajar dilakukan sebagaimana rancangan yang sudah anda buat. Dari uji coba ini, diharapkan anda dapat memperoleh informasi tentang hal-hal berikut.
·         Apakah siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sesuai dengan rancangan anda?
·         Apakah siswa mempunyai persepsi yang positif terhadap bahan ajar anda? Terhadap proses belajar menggunakan bahan ajar?
·         Apakah komponen bahan ajar dianggap memadahi oleh siswa? Apakah tes yang anda berikan sudah sahih dan terpercaya?

Dari setiap tahap evaluasi, komentar dan masukan yang diperoleh harusn segera diintegrasikan dalam proses perbaikan bahan ajar. Dengan demikian bahan ajar untuk tahap 2 merupakan perbaikan dari tahap 1, bahan ajar untuk tahap 3 merupakan perbaikan dari tahap 2, da seterusnya. Setelah tahap 4, bahan ajar diperbaiki lagi untuk terakir kalinya, sehingga diperoleh bahan ajar yang final, yang siap untuk digunkan dalam proses pembelajaran mata pelajaran anda.
Perbaikan bahan ajar yang mungkin anda lakukan berdasarkan masukan dari hasil evaluasi, antara lain:
·         Menghilanhkan bagian- bagian (contoh, uraian, latihan, ilustrasi, signpost, dll) yang dianggap tidak perlu.
·         Memperluas penjelasan dan uraian atas suatu konsep atau topik  yang dianggap masih kurang.
·         Menambah latihan dan contoh-contoh yang dianggap perlu.
·         Memilih bahan ajar menjadi bagian-bagian yang lebih mudah untuk dcerna siswa(tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek).
·         Memperbaiki kalimat, istilah, serta bahasa yang digunakan untukn meningkatkan keterbacaan.
·         Menambah analogi, ilustrasi, dan contoh kasus yang dianggap lebih efektif.
·         Menambah penggunaan media lain yang dianggap dapat memperjelas dan membantu siswa belajar.


Disamping itu, masih banyak lagi perbaikan yang dapat anda lakukan terhadap bahan ajar anda, baik secara umum, maupum khusus pada komponen-komponen tertentu dalam bahan ajar. Perlu diingat bahwa perbaikan pada komponen satu harus diikuti oleh perbaikan dan penyesuaian pada komponen bahan ajar yang lain, sehingga diperoleh bahan ajar yang utuh dan terpadu.

Minggu, 21 September 2014

Dampak pemanasan global & Pengendalian pemanasan global

A. Dampak pemanasan global

Para ilmuan menggunakan model komputer dari temperatur, pola presipitasi, dan sirkulasi atmosfer untuk mempelajari pemanasan global. Berdasarkan model tersebut, para ilmuan telah membuat beberapa prakiraan mengenai dampak pemanasan global terhadap cuaca, tinggi permukaan air laut, pantai, pertanian, kehidupan hewan liar dan kesehatan manusia.

Teologi Hubungan Manusia dengan Alam

Teologi Hubungan Manusia dengan Alam

Berbagai kasus kerusakan lingkungan yang terjadi baik dalam lingkup global maupun nasional, jika dicermati, sebenarnya berakar dari pandangan manusia tentang alam dan lingkungannya. Perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab terhadap alam itulah yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.
Manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan di permukaan bumi ini. Peningkatan jumlah penduduk dunia yang sangat pesat, telah mengakibatkan terjadinya eksploitasi intensif (berlebihan) terhadap sumberdaya alam yang akibatnya ikut memacu  terjadinya kerusakan lingkungan terutama yang berupa degradasi lahan. Padahal lahan dengan sumberdayanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan hewan dan tumbuhan termasuk manusia

PENGERTIAN ANANIAH, GHADAB, HASAD, GHIBAH DAN NAMIMAH

A.    Ananiah (egoisme)
Ananiyah berasal dari kata ana artinya ‘aku’, Ananiyah berarti ‘keakuan’. Sifat ananiyah ini biasa disebut egoistis yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Sikap ini adalah sikap hidup yang tercela, karena cenderung berbuat yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari penyakit mental ini dapat diketahui dari sikapnya yang selalu mementingkan dan mengutamakan kepentingan dirinya diatas segala-galanya, tanpa mengindahkan kepentingan orang lain.
Memanglah manusia ini dilahirkan sebagai individu yang bebas dan unique. Perangai mendahulukan diri terhadap orang lain ini kenyataannya memang perlu, jika manusia ingin terus wujud di dunia ini. Hak mendahulukan diri ini pun diakui dan dibenarkan oleh Allah SWT, namun ada tempat dan batasnya. Hak ini, yang biasa disebut hak-hak pribadi (privacy), jelas diakui sepenuhnya oleh Allah SWT.

DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR

Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
            A.        Pengertian Diagnosis
            Diagnosis merupakan istilah teknis (terminology) yang kita adopsi dari bidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532), diagnosis dapat diartikan sebagai:
(1)               Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weakness, disease) apa yang di alami seseorang dengan melalui pengujin dan studi yang saksama mengenai gejala-gejalanya (symptons);
(2)               Studi yang saksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial;
(3)               Keputusan yang dicapai yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang saksama atas gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita maklumi bahwa di dalam konsep diagnosis, secara implicit telah tersimpul pula konsep prognosisnya. Dengan demikian, di dalam pekerjaan diagnostic bukan hanya sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya, serta latar belakang dari suatu kelemahan atau penyakit tertentu, melainkan juga menimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan (predicting) kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.[1]

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PERIODE ANAK PRASEKOLAH DAN SEKOLAH

1.         Pertumbuhan dan Perkembangan
a)      Pertumbuhan
Definisi pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis dari hasil proses kematangan fungsi-fungsi jasmanisebagai akibat dari adanyapengaruh lingkungan. Pertumbuhan dapat diartikan sebagai proses berubahnya keadaan jasmaniah  (fisik) yang terus menerus dalam bentuk proses aktif yang berkesinambungan.[1]
Pertumbuhan diartikan sebagai perubahan alamiah secara kuantitatif pada segi jasmaniah atau fisik dan atau menunjukkan kepada suatu fungsi tertentu yang baru (yang tadinya belum tampak) dari organisme atau individu. Konsep pertumbuhan mempunyai makna luas, mencangkup segi-segi kuantitatif dan kualitatif serta aspek-aspek fisik-psikis seperti yang terkandung dalam istilah-istilah pertumbuhan, kematangan dan belajar atau pendidikan dan latihan.
Belajar atau pendidikan menunjukkan kepada perubahan pola-pola sambutan atau perilaku dan aspek-aspek kepribadian tertentu sebagai hasil usaha individu atau organisme yang bersangkutan dalam batas-batas waktu setelah tiba masa pekanya.
Dengan demikian, dapat dibedakan bahwa perubahan-perubahan perilaku dan pribadi sebagai hasil belajar itu berlangsung secara intensional atau dengan sengaja diusahakan oleh individu yang bersangkutan, sedangkan perubahan dalam arti pertumbuhan dan kematangan berlangsung secara alamiah menurut jalannya pertambahan waktu atau usia yang ditempuh oleh yang bersangkutan. Pertumbuhan terbatas pada perubahan-perubahan yang bersifat evolusi (menuju ke arah yang lebih sempurna).
Perubahan-perubahan aspek fisik dapat diidentifikasikan relative lebih mudah manifestasinya karena dapat dilakukan pengamatan langsung seperti tinggi dan berat badan, tanggal dan tumbuhnya gigi dan sebagainya. Lain halnya dengan segi-segi psikis yang relative sulit diidentifikasi karena kita hanya mengamati dan sampai batas tertentu.

Rabu, 10 April 2013

TEORI BELAJAR KOGNITIFVISME

TEORI BELAJAR KOGNITIFVISME

Belajar seharusnya menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Belajar merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang paling penting dalam upaya mempertahankan hidup dan mengembangkan diri. Dalam dunia pendidikan belajar merupakan aktivitas pokok dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Melalui belajar seseorang dapat memahami sesuatu konsep yang baru, dan atau mengalami perubahan tingkah laku, sikap, dan ketrampilan.
Pada dasarnya terdapat dua pendapat tentang teori belajar yaitu teori belajar aliran behavioristik dan teori belajar kognitif. Teori belajar behavioristik menekankan pada pengertian belajar merupakan perubahan tingkah laku, sehingga hasil belajar adalah sesuatu yang dapat diamati dengan indra manusia langsung tertuangkan dalam tingkah laku. Seperti yang dikemukakan oleh Ahmadi dan Supriono (1991: 121) bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.

FAEDAH PUASA

Beberapa Faedah puasa 
Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani kita, antara lain:
  1. Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa". 
  2. Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
  3. Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
  4. Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, "Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh.
Tiada diragukan kita dapati jihad nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
"Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya".
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, "Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya.

SYARAT WAJIB DAN RUKUN PUASA

Syarat Wajib dan Rukun Puasa
         Keempat Imam mazhab sepakat bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang sudah Baligh, berakal, suci dari haid dan nifas bagi perempuan, mukmin dan kuat berpuasa. Adapun bagi seorang wanita yang haid dan nifas, puasa hukumnya haram, dan jika tetap berpuasa maka puasanya tidak sah dan ia wajib mengqadhanya.
        Untuk melaksanakan puasa secara benar dan sah, terdapat syarat-syarat dan rukun yang di anjurkan olleh syara’ yaitu:
a)    Syarat-syarat wajib puasa
          1)      Islam
    2)      Baligh dan berakal. Anak-anak belum diwajibkan berpuasa tetapi apabila kuat mengerjakannya boleh berpuasa sebagai latihan.
          3)      Suci dari haid dan Nifas (khusus bagi wanita)
        4)      Kuasa (ada kekuatan). Kuasa disini artinya tidak sakit dan bukan yang sudah tua. Orang sakit atau orang tua, mereka ini boleh tidak berpuasa tetapi wajib membayar fidya.
b)   Syarat sahnya puasa
         1)      Islam
         2)       Tamyiz, artinya orang atau anak-anak yang dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
         3)      Suci dari haid dan nifas. Wanita yang sedang haid dan nifas tidak sah berpuasa, tetapi wajib mengqadhanya pada waktu lain, sebanyak hari yang ia tinggalkan.
         4)      Tidak dihari-hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu di bulan Ramadhan.
c)    Rukun islam
       1)      Niat untuk mengerjakan puasa. Niat tersebut dilakukan dimalam hari sesudah terbenam matahari sampai terbit fajar. Niat itu diucapkan didalam hati, yaitu berniat untuk mengerjakan berpuasa Ramadhan pada esok harinya.
       2)      Menahan diri dari makan, minum dan segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
d)   Sunnah puasa
Disunahkan bagi orang-orang yang sedang menjalankan pauasa sebagai berikut:
         1)      Menyegerakan berbuka bila waktu telah tiba.
Sabda Rasulullah SWT:
“Abu Hurairah r,a berkata : “Nabi SWT bersabda: “ Allah Azza Wajallh berfirman : “Hamba-Ku yang amat aku sukai adalah orang yang menyegerakan berbuka” (H.R. Tirmidzi).
        2)      Makan sahur dan mengakhirinya.
Sabda Rasulullah SWT:
“Umatku selalu dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka (setelah masuk waktu magrib) dan mengakhirkan sahur” (H.R. Imam Ahmad).
         3)      Berbuka dengan makanan yang manis seperti kurma atau lainnya atau minum air.
         4)      Berdoa ketika berbuka.
         5)      Memberikan makan untuk orang yang berbuka puasa.
Sabda Nabi SWT:
“Barang siapa yang memberi makan untuk orang yang berbuka puasa, maka ia mendapat pahala sebanyak puasa yang puasa itu, tidak kurang sedikitpun” (H.R. Tirmidzi).
         6)      Memperbanyak sedekah dibulan Ramadhan.
        7)      Memperbanyak membaca Al-Quran dan mempelajarinya serta mengajarkan pada orang lain.

PENGERTIAN PUASA

Pengertian Puasa
       Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun islam. Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat yang ditentukan. 
       Puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.
      Di Al-Quran dijelaskan tentang perintah diwajibkannya puasa seperti firman  Allah dalam Al-Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون                                    
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibakan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
         Sedangkan pengertian puasa menurut istilah ulama fiqh adalah menahan diri dari segala yang membatalkan sehari penuh mulai dari terbit fajar Shadiq hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat tertentu. Ketentuan ini disepakati oleh kalangan mazhab Hanafi dan Hanbali. Namun, kalangan mazhab Maliki dan Syafi’imenambahkan kata “niat” pada akhir rumusan pengertian di atas. Sedang menurut kalangan mazhab Hanafi dan Hanbali niat tidak termasuk rukun puasa, melainkan syarat sah puasa sehingga tidak menjadi bagian dari pengertian puasa. Meski demikian, barang siapa yang puasa tanpa niat maka menurut kesepakatan ulama fiqh tidak sah.
         Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ                           
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).

         Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar".

PENGERTIAN HIJRAH DAN RASUL

          Pengertian Hijrah
Hijrah adalah berpindah, meninggalkan, berpaling, dan tidak mempedulikan lagi. Mempunyai beberapa pengertian, yaitu (1) kaum muslimin meninggalkan negeri asalnya yang beradadibawah kekuasaan pemerintah yang kafir; (2) menjauhkan diri dari dosa; dan (3) permulaan tarikh Islam. 
Kata hijrah berasal dari bahasa arab yang berarti meninggalkan suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari perbuatan  atau berpisah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Adapun arti menurut syariat hijrah itu ada tiga macam, yaitu sebagai berikut: 
a.       Hijrah dari meninggalkan semua perbuatan yang dilarang oleh Allah. Hijrah itu wajib dikerjakan oleh setiap orang yang mengaku beragama Islam. Nabi saw bersabda, “ orang yang berhijah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang Allah telah melarang darinya” (HR Imam Bukhari dan lainnya dari Abdullah bin Umar r.a.). Jadi, siapa saja dari orang-orang islam yang telah meninggalkan semua perbuatan yang dilarang oleh Allah, ia termasuk orang yang berhijrah dalam pengertian yang pertama ini. 
b.      Hijrah (mengasingkan) diri dari pergaulan dengan orang-orang musyrik atau orang-orang kafir yang memfitnah orang-orang yang memeluk Islam. Maka, hijrah wajib juga wajib dikerjakan setiap orang Islam. Jadi, orang Islam yang tidak dapat mengerjakan perintah-perintah Islam dan menjauhi larangan-larangan Islam disuatu kampung, kota, daerah atau negeri, disebabkan oleh adanya fitnah yang diperbuat oleh orang-orang kafir atau orang-orang musyrik, wajib baginya untuk mengasingkan diri ke kampung, kota, daerah atau negeri lainnya yang kiranya dapat digunakan untuk mengerjakan perintah-perintah islam dan menjauhi larangan-larangannya. 
c.       Hijrah (berpindah) dari negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik ke negara atau daerah orang-orang muslim, seprti hijrah Nabi saw kaum muslimin sari Makah ke Madinah. Hijrah ini pun wajib pula dikerjakan oleh setiap orang Islam yang berdiam atau tinggal di negari atau daerah orangorang kafir atau musyrik, padahal ia tidak kuasa membongkar atau memusnahkan keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan meraka yang nyata-nyata dilarang oleah Allah. Oleh karena itu kaum muslimin wajib berpindah (berhijrah) kenegeri atau daerah yang lain yang kiranya dapat jauh dari pada keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan yang terkutuk oleh Allah itu.

Sabtu, 30 Juni 2012

PENDIDIKAN AGAMA PADA PERGURUAN TINGGI UMUM


PENDIDIKAN AGAMA PADA PERGURUAN TINGGI UMUM

1. Posisi Pendidikan Agama dalam Perguruan Tinggi Umum
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan kelanjutan dari pengajaran yang diterima oleh peserta didik mulai dari Tingkat Dasar, Sekolah Menegah Pertama dan Atas. Pada November 1947 dibentuk Panitia Perbaikan STI, yang dalam sidangnya sepakat mendirikan Universitas Islam Indonesia (UII) pada 10 Maret 1948 dengan empat fakultas: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan. Pada 20 Februari 1951 Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII), yang berdiri di Surakarta pada 22 Januari 1950, bergabung dengan UII yang berkedudukan di Yogyakarta. Sebagai wujud penghargaan pemerintah bagi Yogyakarta sebagai Kota Revolusi, kepada golongan nasionalis diberikan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tanggal 16 Desember 1949.
Sementara itu, kepada golongan Islam diberikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama UII berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950. Peresmian PTAIN dengan jurusan Da’wah (kelak Ushuluddin), Qodlo (kelak menjadi Syari’ah) dan Pendidikan (Tarbiyah) menjadi Perguruan Tinggi Negeri dilakukan pada 26 September 1951. Sementara di Jakarta, enam tahun kemudian berdiri pula Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) pada 14 Agustus 1957 berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957. Karena pentingnya arti dan fungsi pendidikan agama di pendidikan tinggi, pemerintah mengambil langkah strategis dalam merumuskan dan memasukkan pendidikan agama pada kebijakan negara di bidang pendidikan. Hal tersebut dapat dilihat pada amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yaitu “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Senin, 19 Maret 2012

PROGRAM AKSELERASI PENDIDIKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA


PROGRAM AKSELERASI
A.    Pengertian
Pengertian accleration diberikan oleh Pressey (1949) suatu kemajuan yang diperoleh dalam program pengajaran, pada waktu yang lebih cepat atau usia yang lebih mudah dari pada konvensional. Dengan kata lain peserta didik dapat menyesuaikan cara belajarnya lebih cepat dari siswa lainnya (siswa yang mengikuti program reguler).
Secara singkat akselerasi mengandung pengertian:
1.      Sebagai model pembelajaran yaitu lompat kelas, dimana peserta didik berbakat yang memiliki kemampuan unggul diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi.
2.      Kurikulum atau akselerasi program, menunjuk pada peringkasan program sehingga dapat dijalankan dalam waktu yang lebih cepat.
3.      Memperoleh konten materi dengan nama yang lebih dipercepat sesuai dengan kemampuan potensial siswa.
B.     Tujuan penyelenggaraan program akselerasi
1.      Tujuan umum
a.       Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektif
b.      Memenuhi hak asasi manusia peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi dirinya sendiri.
c.       Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
d.      Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri peserta didik
e.       Menimbang peran serta peserta didik sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
f.       Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
2.      Tujuan khusus
a.       Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat.
b.      Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik
c.       Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan peserta didik secara optimal
d.      Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spritual, intelektual dan emosional secara seimbang.