Pages

Subscribe:

Selasa, 22 November 2011

Pengertian, Syarat Wajib, Rukun dan Faedah Puasa

A. Pengertian Puasa

Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun islam. Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.
Di Al-Quran dijelaskan tentang perintah diwajibkannya puasa seperti firman  Allah dalam Al-Quran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibakan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Sedangkan pengertian puasa menurut istilah ulama fiqh adalah menahan diri dari segala yang membatalkan sehari penuh mulai dari terbit fajar Shadiq hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat tertentu. Ketentuan ini disepakati oleh kalangan mazhab Hanafi dan Hanbali. Namun, kalangan mazhab Maliki dan Syafi’imenambahkan kata “niat” pada akhir rumusan pengertian di atas. Sedang menurut kalangan mazhab Hanafi dan Hanbali niat tidak termasuk rukun puasa, melainkan syarat sah puasa sehingga tidak menjadi bagian dari pengertian puasa. Meski demikian, barang siapa yang puasa tanpa niat maka menurut kesepakatan ulama fiqh tidak sah.
Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).
Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar".

B. Syarat Wajib dan Rukun Puasa
Keempat Imam mazhab sepakat bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang sudah Baligh, berakal, suci dari haid dan nifas bagi perempuan, mukmin dan kuat berpuasa. Adapun bagi seorang wanita yang haid dan nifas, puasa hukumnya haram, dan jika tetap berpuasa maka puasanya tidak sah dan ia wajib mengqadhanya.
Untuk melaksanakan puasa secara benar dan sah, terdapat syarat-syarat dan rukun yang di anjurkan olleh syara’ yaitu:
a)    Syarat-syarat wajib puasa
1)      Islam
2)      Baligh dan berakal. Anak-anak belum diwajibkan berpuasa tetapi apabila kuat mengerjakannya boleh berpuasa sebagai latihan.
3)      Suci dari haid dan Nifas (khusus bagi wanita)
4)      Kuasa (ada kekuatan). Kuasa disini artinya tidak sakit dan bukan yang sudah tua. Orang sakit atau orang tua, mereka ini boleh tidak berpuasa tetapi wajib membayar fidya.
b)   Syarat sahnya puasa
1)      Islam
2)      Tamyiz, artinya orang atau anak-anak yang dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
3)      Suci dari haid dan nifas. Wanita yang sedang haid dan nifas tidak sah berpuasa, tetapi wajib mengqadhanya pada waktu lain, sebanyak hari yang ia tinggalkan.
4)      Tidak dihari-hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu di bulan Ramadhan.
c)    Rukun islam
1)      Niat untuk mengerjakan puasa. Niat tersebut dilakukan dimalam hari sesudah terbenam matahari sampai terbit fajar. Niat itu diucapkan didalam hati, yaitu berniat untuk mengerjakan berpuasa Ramadhan pada esok harinya.
2)      Menahan diri dari makan, minum dan segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
d)   Sunnah puasa
Disunahkan bagi orang-orang yang sedang menjalankan pauasa sebagai berikut:
1)      Menyegerakan berbuka bila waktu telah tiba.
Sabda Rasulullah SWT:
“Abu Hurairah r,a berkata : “Nabi SWT bersabda: “ Allah Azza Wajallh berfirman : “Hamba-Ku yang amat aku sukai adalah orang yang menyegerakan berbuka” (H.R. Tirmidzi).
2)      Makan sahur dan mengakhirinya.
Sabda Rasulullah SWT:
“Umatku selalu dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka (setelah masuk waktu magrib) dan mengakhirkan sahur” (H.R. Imam Ahmad).
3)      Berbuka dengan makanan yang manis seperti kurma atau lainnya atau minum air.
4)      Berdoa ketika berbuka.
5)      Memberikan makan untuk orang yang berbuka puasa.
Sabda Nabi SWT:
“Barang siapa yang memberi makan untuk orang yang berbuka puasa, maka ia mendapat pahala sebanyak puasa yang puasa itu, tidak kurang sedikitpun” (H.R. Tirmidzi).
6)      Memperbanyak sedekah dibulan Ramadhan.
7)      Memperbanyak membaca Al-Quran dan mempelajarinya serta mengajarkan pada orang lain.

C. Beberapa Faedah puasa

Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani kita, antara lain:
1.         Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa".
2.         Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".
3.         Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
4.         Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, "Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh".
Tiada diragukan kita dapati jihad nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
"Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya".
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, "Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar